BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Sunday, February 22, 2015

Refleksi Masyarakat Urban di Indonesia




Oleh: Moses Douw

Urban merupakan masyarakat dimana melakukan perpindahan dari Desa ke Kota. Entah mengapa melakukan perpindahan? Secara harafiah kata Urban mengarah pada perkotaan, kota kini diidamankan oleh banyak orang pedesaan atau perkampungan untuk bertempat tinggal didaerah perkotaan. Maka dengan itu, Bintarto pun menitipkan “Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang beraneka ragam. Dan juga masyarakat kota terdiri dari masyarakat asli dan masyarakat pendatang”.

Ketika kita mempelajari disetip daerah di Indonesia, masyarakat yang paling terbanyak adalah di daerah perkotaan. Masyarakat disuatu kota dengan status sosial yang sangat berbeda secara individu. Jika di pandang dengan sosialnya itu sendiri terjadi dua kelompok masyarakat yang berdomisili di perkotaan. Kelompok masyarakat terdiri dari kelas-kelas sosial dan kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelas dan kelompok sosial menjadi persoalan di suatu negara meskipun itu tak ada ujung perselisihan.

Dalam hal ini masyarakat urban di Indonesia merupakan kepentingan yang sanggat menonjol. Kepentingan itu berdasarkan kebutuhan yang ingin di penuhi oleh urban tersebut secara individu dan kelompok. Urban di Indonesia berdasarkan dua kepentingan berbeda yakni:

Masyarakat Urban Permanen

Urban Permanen adalah masyarakat yang berpindah dari desa ke kota dalam waktu yang lama dan juga mendiami di tempat itu sendiri sebagai penduduk. Setiap tahun di Indonesia selalu menigkat jumlah perpindahan masyarakat dari desa ke kota, dan kebanyakan mereka mendiami di tempat itu pula (BPS Indonesia). Di berapa kota sebagai tolak ukur permasaahan urbanisasi khususnya Jakarta dan  Papua.

Kota yang memang terburuk se Dunia yang terletak di negara Indonesia adalah Jakarta. Jakarta merupakan masyarakat asli yakni Betawi yang tidak selalu di perhatikan oleh pemerintah Indonesia. Kadang karena urbanisasi terbanyak sehingga masyarakat asli Betawi di Jakarta pun terminggir.

Sedangkan  wilayah kemiskinan yang tertinggi di Indonesia adalah wilayah Papua. Papua memang sangat kaya dengan semua kekayaan yang di milkinya.  Disamping kemiskinan Papua pun terjadi urbanisasi selalu mengalir ibaratnya seperti air sungai. Urban yang mengalir dari wilayah lain ke Papua rata-rata orang miskin, dan tidak tahu mengolah, pula tak tahu membangun daerah pada intinya bahwa tidak mensejahterahkan orang asli Papua.

Masyarakat Urban Temporer

Uban temporer merupakan masyarakat dimana melakukan perpindahan penduduk  dari desa ke kota dalam waktu yang singkat. Keadaan ini biasanya terjadi ketika seorang itu ingin melakukan sebuah perjungan misalkan pendidikan. Seorang pelajar atau mahasiswa akan melakukan urban seketika itu ingin menyelesaikan pendidikan. Kini Urban temporer hanya meramaikan situasi perkotaan dan setelah meyelesaikan tujuanya akan tetap kembali ke asal kapung atau kotanya.

Keadaan perkotaan akan terganggu dengan urban yang tinggi dan itupun menjadi persoalan yang tidak di selesaikan oleh negara. Berbagai persoalan yang di bawa oleh masyarakat kampung/desa ke kota dan dari kota ke desa.

Kemiskinan- Kota merupakan daya penarik yang sangat mendasar pastinya dari sarana dan prasarana, lapangan kerja, dan kota merupakan kehidupan agak modern dari pada desa. Meskipun itu, pada akhir-akhir ini terbalik dengan hal ini, artinya bahwa tenaga kerja di perkotaan menjadi tolak ukur untuk orang desa melakukan urbanisasi begitu pun juga yang lainya. Urbanisasi membawa kemiskinan di perkotaan misalkan angka perumahan masayarakat di tepi kali bertamah banyak.

Sampah- Semua masyarakat yang berpindah dari desa ke kota adalah membawa  persoalan yang besar meski yang kita kenal merupakan sampah. Meskipun kita orang yang pendidikan tinggi pastinya melakukan pembuangan sampah tidak aman atau tidak di tempat yang di sediakan dalam artian bahwa kita melakukan urban membawa sampah. Kita ketinggalan apa bila sampah yang kita buang tidak ada yang kelola, sehingga stigmasisasi orang asli perkotaan semakin tinggi terhadap masyarakat yang urban dari desa ke kota.

Kesehatan- Penduduk urban yang bertempat tinggal di daerah perkotaan pastinya bila tak ada tempat yang harus di tempati berarti akan memilih bertempat tinggal di daerah yang kurang aman misalkan di daerah kali, kolom jembatan dan di jalan. Persoalan tempat akan berpengaruh pada sistem pola kesehatan pada masyarakat yang inggal di perkotaan, sehingga statistik kematian bayi dan orang meninggal karena kesehatan yang kurang sehat selalu meningkat.

Kebijakan Pemerintah Untuk Urban

            Kini semua masalah yang terjadi di lapisan masyarakat adalah ulah dari pemerintah yang kurang partisipasif, semua intansi yang ada hanya bersifat Parokial dalam arti bahwa memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan orang yang tertindas dan tidak pernah meperhatikan arah pergerakan masyarakat di daerah maupun daerah perkotaan. Masyarakat selalu menjadi sasaran dari para pejabat negara dan daerah. Dengan demikian, pemerintah haruslah  membaca arah masayarakat yang sedang di pimpin itu, karena mereka adalah bagian yang tak bisa lepaskan dari pemerintahan atau masyarakat yang merupakan kedaulatan yang tertinggi dalam negara.

            Oleh sebab itu, pemerintah harus membaca arah kemajuan masyarakat di suatu daerah, dengan itu kita bisa mengatasi arah gerakan masyarakat yang membahayakan masyarakat di masa yang akan datang. Pemerintah merupakan intansi yang memang memimpin masyarakat yang madani sebab itu haruslah pemerintah membuat dalam bentuk Kebijakan untuk mengatasi persoalan yang mengguncang dunai atau membawa krisis. Bila perlu pemerintah jadikan PERDA. (Moses Douw)

Referensi:




Saturday, February 21, 2015

Jong Papua di Usia 53 Tahun

Logi/int.

Oleh Moses Douw  
  
          Berdasarkan sejarah perjuangan Pemuda Indonesia, dahulu pada awal diadakan 2 kali kongres. Kongres Pemuda Indonesia I diadakan tahun 1926 di kota Batavia (sekarang Jakarta) yang pada saat itu diketuai oleh Muhammad Tabrani. Dalam kongres menghasilkan kesepakatan bersama dalam bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya. dan kongres ini juga di Kongres Pemuda I diadakan tahun 1926. Kongres ini diikuti oleh seluruh organisasi pemuda saat itu yakni: Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, dan Jong Sumatra Bond. Maka sejak itu, dalam kongres Pemuda I disepakati untuk mengadakan kongres Pemuda ke II. 

        Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Dalam kongres tersebut Pemuda Indonesia menghasilkan sumpah pemuda yang bunyinya: Pertama: Kami putra dan putri indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah indonesia; Kedua: Kami putra dan putri indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa indonesia; dan Ketiga: Kami putra dan putri indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.

        Dengan demikian, khusus untuk Papua tidak ada “Jong Papua” yang menyatakan bahwa “satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa” pada saat itu. Maka dengan adanya Kongres Pemuda Indonesia ke-XIV yang akan gelar di Jayapura tanggal 24 Februari 2014 dengan tujuan agar membentuk kembali “Jong Papua” dari Tanah Papua” 

Jong Papua di Usia 53 Tahun

Melihat kembali Negara Indonesia sebelum merdeka, saat itu wilayah yang di siapkan oleh PPKI sebagai daerah yang merdeka tetap adalah dari Ambonia hingga Aceh, pada tahun 1945. Pada awal kemerdekaan negara Republik Indonesia, wilayah Papua belum menjadi bagian dari NKRI. Papua Barat baru dikuasai oleh pemerintah Indonesia setelah melakukan Operasi Militer pada tahun 1963. Salah satunya Papua Barat di kuasai oleh Indonesia karena wilayah jajahannya Belanda saat itu.

Selama perjuangan Kemerdekaan Indonesia orang Papua tak pernah tergabung dengan Indonesia untuk memperjungkan. Tetapi, di usia 53 Papua akan mendapatkan nama “Jong Papua”. Entah mengapa akan memberi Jong Papua? dan apa perjuangan yang di perjuangkan oleh Orang Muda Papua dan Komite Nasional Pemuda Indonesia di Papua?

Jika kita meperhatikan kinerja di Papua dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya dalam Pasal 3 yang dalamnya memaparkan mengenai membangun profesi pemuda dengan tujuan untuk terwujudnya pemuda  Indonesia yang ikut mencerdaskan bangsa secara mandiri berdasarkan dasar negara Indonesia (UUD 45 dan Pancasila).

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Papua tak terkentara kinerja yang selama ini yang harus diperjuangkan dalam memperjuangkan tujuan KNPI yang sebenarnya diatur dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta). Kongres yang akan berlangsung ini, merupakan benalu yang berpindah-pindah artinya tempat lain di kuras sehingga mereka berpindah menguras di tempat itu khusus Papua. KNPI berikan nama Jong Papua atas nama pemerintah Papua khususnya KNPI itu sendiri, sebab perjuangan masyarakat Papua dan Pemuda Papua belum mengakhiri pendertiaan yang sebenarnya di alami oleh masyarakat itu sendiri.

Pada dasarnya “Jong Papua” yang akan bentuk melalui kongres merupakan suatu permainan politik halus dari Indonesia melalui Pemerintah, hanya untuk memperkuatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia di bumi cendrawasih dan juga untuk mencari kekayaan alam di Tanah Papua.

Maka dengan itu, kita sebagai manusia Papua yang berpendidikan kita harus memikirkan apa yang kita miliki dan apa yang kita perjungkan pada saat ini? Perjuangan kita masih belum berakhir, kita selalu di tindas, alam kita selalu di kuras, dan kita selalu distigmasisasi oleh negara yang akan di beri nama “Jong Papua” ini. (Moses Douw)

Referensi:

http://semangatpemuda-indonesia.blogspot.com/p/sejarah-sumpah-pemuda.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Pemuda
UU. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan


Wednesday, February 18, 2015

Peran Pemerintah Daerah Papua dalam Menangani MEA Tahun 2015

Oleh: Moses Douw
MEA merupakan Masyarakat Ekonomi Asean atau pasar bebas ASEAN. Negara-negara yang tergabung dalam pasar bebas yakni Indonesia, Singapure, Philipina, Brunei Darusalam, Vietnam, 
Negara Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi ini, keadaan ekonomi di setiap daerah sangat berbeda, diakibatkan karena ketidakadilan dalam pemerataan ekonomi berdasarkan asas ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan. Dalam persoalan itu, siapkah pemerintah daerah khususnya Papua dalam menangani Persoalan ini? 

Hadirnya MEA yang tak bisa kita menolak, membuat negara dan masyarakat Indonesia pada khususnya terhadap Pemda dan masyarakat Papua untuk lebih mempersiapkan, pada dasarnya untuk memperoleh puncak peluang dan manfaat yang lebih tinggi banding daerah lain.

Dengan hadirnya MEA tersebut Presiden Jokowi menghimbau juga kepada masyarakt Indonesia untuk meyiapkan diri dalam arti masyarakat Indonesia harus siap untuk menerima manfaat dari MEA dan menyiapkan ekonomi di bagian sektor Industri paling tidak untuk bersaing dengan negara anggota MEA lainya. 

Persoalan MEA ini, tidak bergerak sebebasnya meskipun adanya persetujuan dari Presiden Indonesia. Musti setiap negara dan daerah mempunyai dasar hidup sebagai roda keamanan dalam sebuah bangsa. Tentunya bahwa, pasar bebas juga memperhatikan ideologi daerah dalam artian bahwa tidak ada pelecehan terhadap hukum yang ada di suatu daerah. Indonesia pastinya merupakan hukum yang jelas, untuk memperjelas arah gerakan pasar bebas.

Dalam hal ini, khususnya Papua saat ini dilindungi dengan UU otsus dan beberapa perda di Provinsi Papua. Dengan menegakan UU otsus yang berlaku di Papua akan lebih indah perjalanan MEA atau pasar bebas ini. Hal ini, perlu diperhatikan di Papua sebab kurangnya Penegakan hukum Indonesia akan berdampak di pemerintah daerah Papua di setiap daerah pada umumnya.

Tak segampang, Indonesia menyetujui MEA memang karena tidak ingin ketinggalan dengan negara lain meskipun masyarakatnya ketinggalan. Hal ini terlihat dengan keadaan ekonomi di Indonesia yang tak ada nilai dan daya saing dengan produk yang berasal dari luar negeri. Apalagi di Papua memang sangat kecewa dengan adanya MEA dengan kelakukan Indonesia saat ini. Semua persoalan ini, tak ada ujung penyelesaian bila ketidakhadiran pemerintah daerah dan pemerintah pusat didalamnya.
Langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah, Provinsi Papua sangatlah banyak baik melalui kebijakan dan peraturan demi berjalanya MEA 2015. Peran dan harapan yang perlu di lakukan pemerintah diantaranya. 

Perluhnya Sosialisasi MEA 2015 di Papua

Sosialisasi adalah upaya yang harus dilakukan dari pihak pemerintah dengan membentuk komisi dengan penuh harapan untuk membuka jalan serta menyampaikan pokok agenda yang akan dihadap masyarakat Papua. Meskipun kesempatan tidak terpenuhi untuk mempersiapkan tetapi dengan mengingatkan dengan sedirinya akan terbuka. Kegiatan sosialisasi sangat jarang dilakukan oleh pemerintah Papua, padahal kesempatan untuk melakukan sosialisasi sangat luas. Kesempatan yang pemerintah manfaatkan adalah media sosial, bentuk Komisi khusus, seminar, konferensi dan lainya. 

Perlunya sosialisasi ini akan berdapak positif untuk negeri cendrawsih dan juga merupakan upaya yang sangat alternatif sesungguhnya dalam merendahkan konflik dan kesenjangan sosial. Sosialisasi sangat penting bukan hanya untuk MEA 2015 melainkan  di banyak bidang yakni ekonomi, politik, sosbud dan lainya. Misal, dengan adanya sosialisasi politik asyarakt bisa tahu etika bagimana memilih dan di pilih tanpa mewakili atau secara demokratis. Oleh sebab itu, pemerintah daerah Papua sangat penting untuk mensosialisasikan sesuatu yang masyarakat tidak di ketahui sehingga pada saat penerapannya tak ada kendala antara pemerintah dengan masyarakat setempat.

Perlunya pemberdayakan Industri dan Produk Lokal

Perkembangan zaman, pada akhir-akhir ini semakin berubah. Misal Papua yang dahulunya mengola makanan dengan alat sederhana tetapi kini mengenal alat yang bisa mengelola dengan alat yang cukup canggih.

Papua adalah sebuah pulau yang di temukan seketika dunia modern klasik, sehingga perkembangan pun tak sama dengan daerah lain di Indonesia bahkan negara yang medeka setelah perang dunia ke 2. Sejarah mencatat bahwa, Pulau Papau berkembang diatas jajahan Belanda, Jepang dan Indonesia.
Selama dalam penjajahan Papau pasti merupakan peninggalan berupa pengetahuan juga pula berupa material. Dengan peninggalan tersebut, orang Papua juga merupakan modal awal untuk mengembangkan industri dan Produk Lokal. 

Maka dengan hadirnya MEA 2015 pemerintah daerah sangat di perlukan dalam meningkatkan produk dan industri lokal. MEA 2015 merupakan momen penting bagi Indonesia karena akan memberikan peluang untuk memperluas pasar bagi produk-produk industri lokal. Hal ini, menjadi sebuah peluang besar juga bagi kami sendiri untuk mengenal kembali apa yang menjadi bagian dari kami.

Kebijakan pemerintah
Pola pikir yang kini berkembang di Indonesia, menjadi perhatian publik. Misalkan, saya akan bebas melakukan semaunya ketika tak ada yang membatasi saya. Munculnya pola berpikir ini di tatanan masyarakat Indonesia khusus Papua maka, perlunya ketertibaan.  Salah satu upaya yang harus lakukan adalah  kebijakan yang mengatur input dan output MEA 2015. 

Input dalam arti bahwa perlunya kebijakan pemerintah dalam mengidentifikasi dan menguji coba. Apakah hal baru tersebut bernilai atau tidak bernilai. Begitu pun juga Output, mengadakan kebijakan dalam mengekspor barang dari luar negeri sehingga tak ada nilai barang tak terpakai.

Oleh karena itu, segala bentuk masalah besar perlunya penagganan oleh suatu intansi atau pemerintahan. Sehingga masyarakat juga rasa kepemilikan terhadap negara dan daerah sangat tinggi dan semuanya untuk transparansi.

MEA pastinya membawa peluang, tantangan dan manfaat untuk Papua. Tulisan ini merupakan membuka jalan bagi kita untuk perlunya mengetahui kembali apa yang harus pemerintah laksanakan serta kesiapan kita untuk menghadapi MEA 2015. Masih banyak yang harus pemerintah harus menagani tetapi yang harus dilakukan seharusnya adalah apa yang terterah dalam tulisan diatas ini.
Cambodia, Laos, Thailand, dan Myanmar. Negara Indonesia adalah salah satu negara anggota ASEAN, yang telah menyetujui adanya pasar bebas antara negara. 


Sumber: Bulletin "Woogada Wookebada" Edisi ke -VI
 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW