BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Sunday, July 30, 2017

Abdi Desa versus Abdi Negara


Oleh: Gerakan Desa Bahagia (GDBa-APMD)
Birokrasi pada umunya adalah melayani masyarakat, mengurusi adminitrasi dan melakukan pembangunan (fisik dan non fisik). Pelayanan, admintrasi dan pembangunan kini tak berjalan dengan baik. Pada umumnya tidak berjalan, tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam legislasi dan birokrasi sangat teknokrat dan ber belit berlit. Lansir, Merdeka.com (10/08/16)

Ilmu birokrasi merupakan organisasi yang tersusun secara hirarkis dan memiliki unsur kerja masing-masing untuk melaksanakan tugas dan fungsi  dalam control public dan berdasarkan norma.

Sejalan dengan tujuan birokrasi pemerintahan adalah melaksanakan kegiatan dan program dalam mencapai visi dan misi serta menjunjung dan mengangkat harkat dan martabat yang sebenarnya dalam memberdayakan masyarakat secara hirarki.

Tujuan dari birokrasi kini hanya merugikan warga negara demi kepentingan. Sehingga banyak masyarakat selalu saja memandang bahwa birokrasi pemerintahan hanya menguntungkan pribadi, organisasi pemboros, tidak efisian, tidak resolusi dan tidak efektif. Tidak hanya demikian brokrasi pemerintahan di nilai penindas masyarakat miskin dan tak bermanfaat. (Analisis marx tentang negara, di Indonesia)

Hal ini terjadi karena adanya penyakit yang menguasai birokrasi. Dengan menganalisis beberapa penyakit birokrasi yakni, disefisiensi, kurang disiplin, hanya ambil gaji, suka korupsi dan lainya. Menjadi indikator dalam penyakit adalah sikap intelektual yang sangat lemah. (bisa cari masalah birokrasi)

Intelektual elit dalam sebuah jabatan menjadi indikator untuk merendahkan masyarakat sipil atau menindas masyarakat miskin di desa. Namun hal ini, kini sangat berkembang dari waktu ke waktu. Kemudian hal ini menjadi sebuah kebiasaan dalam birokrasi.

Ketika kita amati dan analisis pendidikan seseorang juga merupakan tolak ukur dalam mengabdi di dalam sebuah jabatan. Penulis menganalisis bahwa banyak kampus yang hanya melahirkan mahasiswa menjadi pemimpin teknokrat. Teknokrat adalah pejabat tententu atau elit yang hanya menindas, mengambil keputusan dan melakukan pembangunan berdasarkan kemauan dan keinginan sendiri atau kelompok tertentu. Dan juga universitas negeri di Indonesia penghasil koruptor di Indonesia. Kata “Tasa Nugraza Barley”

Penulis menganalisis bahwa “kampus seperti IPDN, UGM, STPDN, dan kampus-kampus FISIPOL melahirkan lulusan teknokrat,” Sebab, Lulusan dari kampus diatas ini menjadi dalang penindas masyarakat, pembungkam, perusakan hutan dan penyakit birokrasi. Mereka adalah gula gula bagi masyarakat hanya untuk pembangunan setengah hati.

Dalam artikerl Tasa “ Kampus negeri seperti di atas ini dalang penghasil koruptor di Indonesia dan mencetus ranking lima negara paling koruptor di Dunia. Sehingga dia juga berkomentar universitas negeri dengan FISIFOL adalah pemasok utama koruptor di Indonesia.

Di Indonesia hanya ada sebuah kampus yang berlatar belakang kampus desa dan orang desa yang akan kembali ke desa, yakni STPMD “APMD”. Sebuah kampus desa satu satunya di Indonesia yang banyak meluluskan banyak kader pembangun desa, pengabdi desa dan pemberdaya masyarakat desa. Lulusan kini meluas di seluruh Indonesia dan banyak memperjuangkan hak rakyat, mengangkat suara rakyat dari organisasi pemerintahan desa dan supra desa di seluruh Indonesia. Sehingga lulusan kampus ini di katakana sebagai Abdi Desa.

Abdi Desa vs Abdi Negara

Secara harafiah abdi desa dan abdi negara merupakan arti yang sama namun beda dalam praktek di lapangan kerja di suatu intansi berdasarkan latar belakang pendidikan.

Pada sebelumnya kampus-kampus negeri di Indonesia melahirkan banyak kader negara yang memperjuangkan dan mempertahankan negara, bermental korup. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa beberapa kampus yang meluluskan intelektual bermental teknokrat korup. Dan pula kampus desa di Indonesia melahirkan dan menciptakan pejuang desa, pemberdaya desa, pembangun desa dan pembela desa.di Indonesia. (baca artikel Tasa, Universitas penghasil koruptor)

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga tahun 2013 tidak memberi kewenangan khusus kepada desa.  Hanya saja pada tahun 2014 mengesahkan undang undang desa No 6 Tahun 2014 untuk memberi desa secara kewenangan desa dan mengembalikan asal usul desa pada sebelumnya. Namun, yang menghasilkan undang-undang ini berasal dari mental korup dan tak berpihak kepada desa.

Posisi desa atau kampung di Indonesia pada saat ini pada dilema atas kebijakan dan intelektual bermental teknokrat yang di lahirkan  dari kampus teknokrat di Indonesia. Pengakuan atau kognisi dari pemerintah pusat ke perangkat desa tidak berjalan baik, sejalan dengan intervensi teknokrat di dalam kebijakan undang undang desa.

Oleh karena itu, kini adanya persaingan antara abdi desa dan abdi negara. Abdi negara yang lahir intelektual teknokrat memperjuangkan kepentingan negara, kelompok dan individu tanpa membangun dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.  Sedangkan abdi desa hadir untuk meberdayakan, membangun, melayani dan mengangkat martabat serta asal usul masyarakat desa.

Ketika kita amati dana desa, tidak berjalan dengan baik sebab adanya intervensi supra desa serta intelektual bmental korup tadi dan tidak adanya pembinaan khusus dari intansi terkait untuk pengelolaan dana desa. kemudian hal ini menimbulkan apatisme dalam birokrasi teknokrat.

Ketika kita analisis, desa di anak tirikan dan tidak membela hak dan memberdayakan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang bisa berguna untuk masyarakat desa. Amati saja di Papua pemekaran darah sangat banyak namun tak sejahtera masyarakatnya serta organisasi pemberdayaan tingkat desa pun belum berjalankan . Dalang penyebab persoalan ini hanya dari pemimpin teknokrat yang lahir dari kampus abdi negara.

Oleh sebab desa di anak tirikan oleh pemerintah pusat dan daerah hadirnya pembela, pejuang desa atau abdi desa menjadi solusi untuk Indonesia. Abdi desa pasti merupakan pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat desa, dan lainya. Hal ini menjadi motivasi intelek desa untuk bersaing dengan abdi negara untuk memenangkan kejayaan desa di Indonesia, sebab negara ada karena masyarakat desa.


Penulis adalah mahasiswa Gerakan Desa Bahagia di STPMD “APMD” Yogyakarta

Saturday, July 8, 2017

Uang Menghasilkan Kepala Daerah


Oleh: Moses Douw

            Berpikir secara matrialisme rasional Adam Smith bahwa “Uang Menghasilkan Uang” namun, seiring dengan perkembangan yang kurang sehat dalam birokrasi. Birokrasi terus saja di serang penyakit yang tak ada obatnya. Sehingga kini terbalik bahwa “Uang yang menghasilkan pemerintah daerah”. Hal ini khususnya terlebih selalu terjadi dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

Pemilihan kepala daerah (PILKADA) pada dasarnya sudah diatur dalam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yang jelas bahwa undang-undang ini sangat baik dalam pengaturan untuk melaksanakan proses Pilkadda yang aman dan damai, berasaskan Jujur, Adil dan langgsung, umum, bebas dan rahasia. Pilkada membawa makna yang sangat luar biasa dalam proses pembangunan daerah. Walaupun demikian negara Indonesia khususnya Papua sangat miskin dalam pemaknaanya sehingga orang Papua menjadi korban.

Realita dalam pemilihan kepala daerah di Papua kini mementingkan, kekuasaan, feodal dan Name Up. Penyakit dalam organisasi perangkat daerah enta demikian dari fungsional dan struktur di daerah kini hanya menumbuhkan benih penyakit dalam birokrasi. Hal ini di tegaskan oleh Komisi II DPR menyoroti sikap KPU RI yang dinilai membiarkan sejumlah permasalahan dalam pikada serentak pada 2017, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu soal evaluasi Pilkada serentak. Wakil Ketua Komisi II Arteria Dahlan, mempertanyakan sikap KPU yang tidak melakukan rekomendasi dari Panwaslu atas permasalahan rekapitulasi suara khususnya di Papua.

Sorotan dari Komisi II DPR ini sangat menggkore penyakit yang selalu di biarkan oleh pihak yang bertanggung jawab. Penyakit ini kini di praktikan dalam pemilihan kepala daerah di Papua. Tentunya persoalan demikian trend di Media dengan mempertanyakan ada apa dibalik semua ini? Penggelapan atau pembiaraan permasalahan dalam Pilkada merupakan adanya aktor yang memfasilitasi hal demikian dengan komunikasi politik, money politics dan masa politik.

Dengan permasalahan diatas ini, dalam suatu pertempuran pemilihan kepala daerah pasti akan terpilih dan menjadi kepala daerah dari kubu tertentu. Lebih spesifik di Papua kini sangat di pertanyakan dengan semua kepala daerah di Papua, khususnya kepala daerah yang terpilih selama gelombang I dan Gelombang II PILKADA serentak di Indonesia.

Mengapa harus mempertanyakan latar belakang mereka pada umumnya? Tentunya mereka merupakan latar belakang yang sangat licik dan tidak bermartabat dengan cara yang demokratis dalam negara demokrasi. Hak pilih dan memilih di sogok, hak untuk protes di palang pedang, hak untuk berbicara di todong uang dan peluru dan lainya.

Dengan demkian, pertandingan dan pertarungan Pilkada ini di jadikan sebagai pertandingan bola di Lapangan Hijau. Mengapa? Tentunya Kapten yang merupakan hak untuk protes wasit pun di bayar habis! Wasit pun di bayar habis? Pemilih di Lapangan pun di bayar habis! Kecewa Pembangunan tidak berjalan di daerah! Sangat kecewa persoalan seperti ini karena membuat tanah Papua tidak berideologi. Hal ini membuat dampak yang besar bagi masyarakat Papua. Seperti apa penyebab dan masalah-masalahnya?

Uang menghasilkan Kepala Daerah

Perilaku baru yang muncul dalam pemilihan kepala daerah kini semakin meningkat dan kemudian perilaku itu sangat meraja lela dalam sebuah proses pemilihan kepala daerah di Indonesia khususnya di Papua. Perilaku itu sejak lama membudaya dalam sebuah kebiasaan dimana Negara Indonesia melakukan pesta demokrasi.

Yang wajar dalam proses pesta demokrasi menghasilkan pemimpin daerah yang berintelektual demi meningkatkan daerah yang Sehat, Aman, Pintar dan Kenyang. Artinya dengan adanya pemimpin yang baru memberikan kegembiaraan dalam pemerintahan dan masyarakat. Perwujudan pemimpin seperti demikian lahir dari tak adanya intervensi politik dalam pemilihan di tingkat local hingga pusat.

Namun dengan perkembangan dan system ekonomi politik dalam kekuasaan mengubah pola pikir elit politik dalam kekuasaan. Hal ini mendorong keinginan untuk melakukan komunikasi politik bersama masa (pihak ketiga) untuk melakukan money Politics.

Money politics merupakan dimana (yang dimaksud masa) diatas ini melakukan transaksi uang dalam proses demokrasi atau pemilihan kepala daerah kepada pihak yang berwewenang penting dalam pesta demokrasi tersebut. Uang (money) membuka jalan bagi bakal calon menuju bupati atau gubernur terpilih. Tidak menutup kemungkinan, hal ini sudah sejak Gelombang I PILKADA (sebelum juga) hingga kini pada tahun 2017 sudah banyak muncul praktek-praktek di Lapangan.

Money Politics ini secara rasional telah menutup suara rakyat yang di pilih langsung dari setiap kampung. Pilihan masyarakat ini telah di abaikan dan demikian muncullah “Pemilihan Kepala daerah oleh Uang”. Sehngga pada sebelumnya “Masyarakat menghasilkan Kepala Daerah” tapi kini muncul “ Uang menghasilkan Kepala Daerah”.

Uang membayar Pegurus Pilkada

Masih bertahan dengan uang. Pada bagian “uang menghasilkan kepala daerah” mengungkapkan bahwa “masa”. Masa menggerakan sebuah sistem dalam kepengurusan demi kejayaan dan masa. Masa yang di maksudkan adalah partai politik, KPU, Panwas, TPS dan lainya. Kemudian hal ini menjadi sebuah komponen yang harus menjujung tinggi kemenanganya.

Perjungan dan teknik permainan mencapai sebuah kemenangan sangat menonjol dalam sebuah masa atau juga dalam sebuah kubu tertentu. Dari sini ada sebuah game politics yang harus berlawanan demi keberasilan dalam politik. Sedemikian pula memainkan sebuah permainan dengan uang dalam beberapa “masa”.

Leo Agustino (2009), dalam bukunya menjelaskan anonim dari penjelasan diatas bahwa “bagi pemilih dan pegurus memberikan kepercayaan kepada kandidat tertentu dalam sebuah kontrak politik yang kemudian berlaku ketika sang kandidat menjadi pejabat politik di daerah”. Memberikan sebuah kontrak politik untuk kepentingan ekonomi politik

Praktek kontrak politik serta money politics dalam pengurus merupakan usaha kandidat demi membeli hak masyarakat dalam berdemokrasi. Walaupun demikian, hal demikian ini memperburuk proses demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia ini khususnya Papua yang kini di kenal dengan demokrasi Noken ini. Dengan demikian, perilaku perlawanan politik dalam proses pesta demokrasi membawa nama buruk sistem noken di Papua khususnya di Pegunungan Tengah Papua. Dan demikian, uang memberikan sebuah panah untuk perang.

Uang memberi Panah

Dalam Political Marketing menjelaskan bahwa “barang yang tak berguna dan barang yang tak berharga mampu menyulap berharga. Kandidiat yang (tak berkualitas dan tak kompeten) menjadi barang yang sangat berharga. Secara cerdas perlu di jaga otonomi daerah tidak di rampas dan rampok oleh political marketing yang semata-mata mengejar kekuasaan demi kebutuhan kebutuhan pribadi.

Secara emosional dalam pilkada terdiri kubu yang sering disebut dengan  supporters dan Voters kedua ini akan berpengaruh dalam sebuah pesta demokrasi, sering kali persoalan dari kubu demikian, di ajukan ke Mahkama Kontitusi di Jakarta.

Secara rasional ketika peroalan dalam PILKADA di ajukan ke MK pasti merupakan penuh euphoria atau masalah. Masalah-masalah dalam pemilihan kepala daerah sangat kompleks. Masalah yang sering muncul dalam pemilihan kepala daerah sebagai berikut: Tidak akurat data pemilih, persyaratan calon yang tidak lengkap, pengusulan calon dari Parpol, KPUD yang tidak netral, panwas Pilkada terlambat di bentuk, money politics atau kost Politics dan lainya.

Cost Politics dan money politics di Papua sudah menjadi kebiasaan yang membudaya dalam sebuah game Politics dan pemilihan kepala daerah. Namun, game money politics ini sangat transparan di mainkan oleh kandidat tertentu, dalam pemilihan sehingga memunculkan persoalan fundamental.

Permainan ini di pandangan Supporters dan voters dari setiap kubu, menjadi persolan yang sangat tidak beretika dalam bersaing secara adil dan jujur dalam Pemilihan kepala daerah. Sehingga, hal ini memberi supporters dan Voters panah untuk berperang. Enta perang nyata maupun perang dingin yang mengakibatkan korban nyawa orang Papua. Hal ini, kita bisa lihat di pemilihan kepala daerah di Papua.

Uang menghambat pembangunan

Berpikir secara rasional uang adalah pundank utama dalam pembangunan fisik dan nonfisik di daerah. Uang yang menjadi tuan pembangunan daerah selama 5 tahun kepemimpinan, sehingga tolak ukur pembangunan di nilai melalui berapa banyak uang yang di realisasika. Logika pembangunan baik terlihat di beberapa daerah khususnya jawa dan beberapa lainya.

Pembangunan daerah sangat kompleks, pembangunan fisik (sekolah, jalan, jembatan dan lainya) pembangunan non-Fisik (kesehatan, kebahagiaan, pendidikan dan lainya. Untuk mengukur berhasil dan tidaknya pembangunan adalah sejauh mana keberasilan dalam pembangunan fisik dan non fisik. Tidak hanya demikian, daerah yang baru di mekarkan merupakan tujuan utama agar kesejahteraan dan kebahagian masyarakat terpenuhi.

Pembangunan bisa di dukung dengan keungan Negara dan daerah di tingkat daerah melalui dana APBD dan APBN serta saluran dana daerah lainya. Setiap tahun selalu saja mengalir atau di cairkan dana sesuai; Tipe daerah, potensi daerah dan luas wilayah. Tiga tipe ini merupakan tolak ukur dalam besar keuangan daerah. Tiga tipe pemerintah daerah ini lebih di Papua menyebabkan daerah ini mendapatkan pendapatan daerah sangat tinggi di bandingkan dengan daerah lain. Tetapi sayang, mana pembangunannya?

Kembali pada pemikiran money politics dan Cost politics, pemimpin yang terpilih dari uang (bukan suara rakyat) akan mementingkan uang dari pada daerah. Jelas karena terpilih kepala daerah dari uang. Seandainya saja, ketika kepala daerah terpilih dari masyarakat akan mementingkan masyarakat. Cara berpikir secara ideal akan seperti demikian.

Lowel development berpengaruh ketika kepala daerah itu di hadirkan, dilahirkan dan di ciptkan oleh oleh uang. Mengapa? Seringkali money politics meng(kurus) ketika pemilihan kepala daerah namun akan meng(gedut) ketika berkuasa. Sehingga orang akan berpikir dimana sumber dari mengendut itu? Tentunya keungan daerah yang mngakibatkan lambatnya pembangunan itu.

Sedangkan, Cost Politics merupakan suatu janji ketika yang harus di penuhi ketika menjadi kepala daerah. Hal ini banyak terjadi di daerah Papua. Banyak janji yang sering memunculkan dalam Cost Politics adalah membagi kekuasan, melunasi utang, meberikan proyek dan membagi rekrutmen jabatan. Hal ini juga jelasnya akan berpengaruh dalam dualisme pembangunan daerah sehingga tertunda dan selalu lambat dalam pembangunan.


Oleh karena itu, dana penyelenggaraan yang di alokasikan dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak relevan, efisien dan akuntabel dari setiap kandidat. Peredaraan uang di masyarakat dengan mengakibatkan ketergantungan. Tidak hanya itu, game politics dalam money politics dan cost politics dengan demikian akan terpilihnya kepala daerah. Sehingga permainan uang mengasilkan kepala daerah. Dan juga hal yang sama, di katakan ketua dewan adat Mee-pago Okto marko Pekei bahwa “orang yang tidak betah di daerah ketika menjadi pemimpin daerah pun tetap tidak akan betah di daerah, karena menjadi betah seolah- olah suatu penyakit yang harus di obati.” Hal ini merujuk juga pada, sejak mana dia bersama masyarakat di daerah, sehingga dari pengalaman sebelumnya di Indonesia maka akan adanya pegusapan dalam keuangan daerah dan akan membentuk kepemimpinan feodal di daerah.


Penulis adalah mahasiswa Papua kuliah di Jawa Tengah


Tuesday, July 4, 2017

Penataan Hutan Papua dengan Konservatif, Restorasi dan Reboisasi



Oleh: Agustinus Pekei, Moses Douw


Berdasarkan UU RI no. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 1: Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Kemudian menurut FAO United Nations, kira-kira demikian: Lahan yang luasnya lebih dari 0,5 hektar dengan pepohonan yang tingginya lebih dari 5 meter dan tutupan tajuk lebih dari 10 persen, atau pohon dapat mencapai ambang batas ini di lapangan. Tidak termasuk lahan yang sebagian besar digunakan untuk pertanian atau permukiman. Sehingga, hutan merupakan suatu kesatuan antara ekosistem atau makhuk yang berdominasi dengan nilai ukur hutan 0,5 hektar sebagai hutan konservatif.

Secara umum hutan alami Papua kini menduduki urutan ketiga terluas di dunia, yang dipenuhi dengan kekayaan sumberdaya alam dan ekosistemnya. Hal ini, bagi kami orang Papua sebagai pemilik hak ulayat tentunya kita banggakan pada pencipta segala isinya yang meletakkan orang Papua dan alam Papua di bumi cenderawasih yang kaya dan unik ini.

Dalam proses perkembangan Papua dari kekuasaan ke kekuasaan semakin berubah, dari setiap dinamika kehidupan sosial. Begitupun juga ekologi Papua pada umumnya semakin terkikis dengan kebiasaan yang merugikan, memusnakan dan menghancurkan ekologi dan ekosistem yang berdomisili di kulit Bumi Papua. Ekologi dan ekosistem yang ada pun, kini mulai di hancurkan dan di musnahkan oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggungjawab dalam melestarikan hutan. Hal ini di akibatkan adanya hama atau penyebab dalam perusakan hutan dan ekosistem.

Dalam Ekologi Marx menggambarkan bahwa, secara umum hama ekologi dan ekosistem merupakan perilaku manusia konsumtif. Hal ini benar menggambarkan bahwa Hutan Papua dalam rekrutan nilai konsumtif dari berbagai kelompok. Pemanfaatan hutan lindung dan alami Papua berakibat dari tingginya nilai komsumtif masyarakat dan pemanfaatan secara illegal logging (penebangan liar).

Pemanfaatan hutan berdasarkan kebiasaan masyarakat di seluruh Papua sangat beda. Pemanfaatan hutan Papua sangat berpengaruh dengan kebiasaan pemanfaatan sistem illegal loging, meskipun pada sebelumnya sistem tebang pilih. Dengan masuknya perusahan-perusahan illegal logging sehingga hutan Papua  menjadi ancaman dalam melestarikan hutan alamai. Pembalakan hutan atau penebangan hutan alami Papua menjadi tujuan dari Negara-negara di bumi ini. 

Hal ini dibuktikan dengan pengiriman kayu besi dari Papua, semakin banyak meningkat dari tahun ke tahun. Sampai pada tahun 2017, ekspor kayu besi ke China sekitar 100 konteiner yang di lansir dalam, Kompas.Com (11/04/17). Pembalakan hutan atau penebangan liar terjadi dimana mana di daerah Papua. Daerah tersebut Merauke, Nabire, Timika, Mambramo, Jayapura, Kaimana, Fak-Fak, Bintuni, Sorong Manokwari  dan lainya.

Pemanfaatan hutan alami di Jawa sangat efektif dan disiplin ilmu hutan. Mengapa? Tentunya dalam pemanfaatan dan pelestarian hutan alami merupakan strategi yang sangat beretika. Hal ini bisa pelajari ketika, penulis pun ikut melatih diri di Hutan Merapi Yogyakarta dalam lestarikan hutan secara konservatif, restorasi dan reboisasi. Sehingga hutan di Jawa di lestarikan secara alami di bawa penanganan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kehutanan dan team penjaga alam Lestari.

Namun, di Papua sangat diperhatinkan adalah laju kehilangan hutan, kerusakan hutan, dan kebakaran hutan serta kerusakan akibat ulah makhluk manusia. Maka, salah satu langkah untuk mempertahankan dan melindunggi hutan dari laju kehilangan adalah dengan penataan hutan dengan konservatif, Restorasi dan Reboisasi.

Kerusakan Hutan Alami Papua

Disini kita melihat sebuah ilustrasi kehilangan sumberdaya alam bahwa “dimana ada barang yang berharga di mata orang, disitu pasti ada orang yang mempunyai maksud tertentu datang dan berbondong untuk merampasnya kekayaan sumberdaya alam yang ada di dalamnya”. Ilustrasi ini bermaksud bahwa, apapun  dan siapapun yang datang serta masuk hanya untuk menimbulkan sebuah kesan yang buruk pada kemudian hari dan akan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Hal ini, tentunya tidak asing bagi orang Papua bahwa, agen penyebab kerusakan hutan alami dengan perusahan-perusahan illegal yang masuk di bumi cenderawasih. Salah satunya adalah perusahan-perusahan yang masih dikelola sampai saat ini. Seperti: PT.MIFEE, PT. Nabire Baru dan lainya. Secara jelas bahwa perusahan yang berkuasa di Papua  secara kelihatan yaitu kelapa sawit di Kerom, Nabire, Timika dan Merauke.

Semua aktifitas penebangan, pembakaran dan pengindustrian hanya untuk merusak dan menghilangkan sumberdaya alam serta hutan alami. Tanpa adanya tata kelola yang baik berbasis konservatif, sehingga hutan semakin menuju terus rusak dan menjadi masalah yang besar di lingkungan, masyarakat, bangsa dan Negara.

Kemudian, perusahan yang hendak masuk di suatu wilayah tertentu, akan menempati dan melakukan pekerjaan dengan lokasi hutan yang luas kemudian ekosistem aslinya semakin menghilang menjadi tanaman sejenis (monokultoakhirnya sumberdaya alam tidak diharap lagi untuk dimanfaatkannya.

Kerusakan hutan dan kehilangan sumber daya alam bukan hanya dengan sebuah perusahan melainkan diakibatkan oleh fisik alam (bencana alam) secara tak segaja dan bisa pula dengan tindakan manusia, misalnya kebakaran, penebangan dan pengambilan secara liar. Oleh karena itu, pembangunan berbasis industri seperti pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tambang, penebangan hutan untuk industri properti dan lain sebagainya, berakibat deforestasi atau kerusakan hutan.

Penataan Hutan Alami secara Konservatif, Restorasi dan Reboisasi

            Penanganan hutan alami Papua perlu penataan dan penanganan khusus dari semua pihak, terutama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), setiap Makhluk Hidup dan Organisasi Agama. Dalam teori Green Deen memberikan kita pemahaman bahwa “membuat Hutan alami sebagai tempat dimana kita sholat, ibadah dan lain.

Penataan hutan alami pemerintah daerah Papua dan Polisi hutan mempunyai kewenangan untuk menangani dan mengelola sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan demi generasi kini dan yang mendatang. Hal ini di lanjutkan dengan pembangunan hutan berupa Konservatif, Restorasi dan Reboisasi.

Pembangunan hutan dengan cara menatakan lokasi dengan berkonservatif penataan hutan alam dengan berkonservatif agar pembangunan hutan dapat dibangun berdasarkan sistem konservasi restorasi dan reboisasi dengan pembagian per - zona, yaitu dengan zona perlindungan, pemanfaatan dan pengelolaannya. Selain itu, hutan dapat dibangun sesuai fungsi hutan baik hutan lindung, produksi, marga - satwa dan taman lainnya.

Oleh karena itu, semua permasalahan yang terjadi disebabkan karena kurang peduli akan pelestarian hutan, kurangnya tenaga penanganan ekologi hutan dan kurangnya pengetahuan yang berkonservatif untuk memetatakan wilayah pengelolaan hutan lestari. Maka permerintah perlu ada pengaderan pencinta alam melalui pendidikan. bidang khususnya bidang kehutanan dan lingkungan agar tetap mengembangkan dan mempertahankan Hutan Alami Papua lestari. Salam Lestari!!!


Hutan tanpa pengendalian, Hutan terancam. Manusia Alam Tanpa Hutan Tak ada Kehidupan.

Penulis adalah mahasiswa Papua kuliah di Jawa Tengah
 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW